Dokter akan melakukan kuretase untuk mengosongkan rongga rahim.
Seperti sudah disinggung sebelumnya, keguguran terjadi ditandai perdarahan. Itu sebabnya seorang ibu hamil jika mengalami perdarahan sesedikit apa pun, harus segera menghubungi dokter. Sedikit atau banyak darah yang keluar, perdarahan ini harus segera ditangani.
Biasanya dokter akan mencegah jangan sampai janin keluar. Antara lain dengan meminta calon ibu melakukan istirahat total (bed rest), disertai pemberian obat-obatan seperti dupaston atau gestanon. Selain itu akan dilakukan pemeriksaan USG untuk mengetahui dengan pasti apakah janin masih ada atau sudah gugur.
Bila tak ada janin tapi tanda-tanda kehamilan masih ada, hal ini dalam ilmu kedokteran disebut blighted ovum (BO). Bila keadaan sudah demikian, dokter akan mengambil tindakan kuretase, yaitu pengerokan pada rahim dengan tujuan mengosongkan rongga rahim.
Bila disebabkan infeksi, dokter akan mengobati infeksinya lebih dahulu. Jika infeksi sudah dipastikan sembuh, ibu tersebut baru diperbolehkan hamil kembali. Jika keguguran akibat mulut rahim yang lemah, maka pada kehamilan berikutnya akan dilakukan tindakan operasi pengikatan mulut rahim.
Untuk boleh hamil kembali setelah mengalami keguguran, umumnya dokter akan menganjurkan 3-6 bulan ke depan. Hal ini lebih disebabkan, bagi seorang ibu, untuk hamil kembali, ia memerlukan kesiapan fisik dan mental. Apalagi setelah kehilangan calon bayinya yang tentu saja akan meninggalkan kesedihan.
Jadi, kehamilan memang memerlukan dua faktor, yaitu sehat secara fisik dan sehat pula psikisnya. Di sisi lain, diperlukan pula dukungan dari orang-orang terdekat seperti suami atau orangtua.
(Riesnawiati Soelaeman/Tabloid Nakita)
Seperti sudah disinggung sebelumnya, keguguran terjadi ditandai perdarahan. Itu sebabnya seorang ibu hamil jika mengalami perdarahan sesedikit apa pun, harus segera menghubungi dokter. Sedikit atau banyak darah yang keluar, perdarahan ini harus segera ditangani.
Biasanya dokter akan mencegah jangan sampai janin keluar. Antara lain dengan meminta calon ibu melakukan istirahat total (bed rest), disertai pemberian obat-obatan seperti dupaston atau gestanon. Selain itu akan dilakukan pemeriksaan USG untuk mengetahui dengan pasti apakah janin masih ada atau sudah gugur.
Bila tak ada janin tapi tanda-tanda kehamilan masih ada, hal ini dalam ilmu kedokteran disebut blighted ovum (BO). Bila keadaan sudah demikian, dokter akan mengambil tindakan kuretase, yaitu pengerokan pada rahim dengan tujuan mengosongkan rongga rahim.
Bila disebabkan infeksi, dokter akan mengobati infeksinya lebih dahulu. Jika infeksi sudah dipastikan sembuh, ibu tersebut baru diperbolehkan hamil kembali. Jika keguguran akibat mulut rahim yang lemah, maka pada kehamilan berikutnya akan dilakukan tindakan operasi pengikatan mulut rahim.
Untuk boleh hamil kembali setelah mengalami keguguran, umumnya dokter akan menganjurkan 3-6 bulan ke depan. Hal ini lebih disebabkan, bagi seorang ibu, untuk hamil kembali, ia memerlukan kesiapan fisik dan mental. Apalagi setelah kehilangan calon bayinya yang tentu saja akan meninggalkan kesedihan.
Jadi, kehamilan memang memerlukan dua faktor, yaitu sehat secara fisik dan sehat pula psikisnya. Di sisi lain, diperlukan pula dukungan dari orang-orang terdekat seperti suami atau orangtua.
(Riesnawiati Soelaeman/Tabloid Nakita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar